AUDIT INTERNAL

Sesuai dengan klausul 9.2.1 bahwa Organisasi harus melaksanakan audit internal pada waktu terencana untuk menyediakan informasi apakah sistem manajemen mutu:
a) sesuai dengan:
1. Persyaratan organisasi untuk sistem manajemen mutu
2. Persyaratan standar ISO 9001:2015
b) diterapkan dan dipeliharan secara efektif
Untuk itu, organisasi harus:
Merencanakan, menetapkan, menerapkan dan memelihara program audit termasuk frekuensi, metode, tanggung jawab, persyaratan perencanaan dan pelaporan, harus dipertimbangkan pentingnya proses tersebut, perubahan yang berpengaruh pada organisasi, dan hasil audit terdahulu
Menentukan lingkup dan kriteria audit untuk setiap audit
Memilih auditor dan melaksanakan audit untuk memastikan obyektivitas dan ketidakberpihakan dari proses audit
Memastikan hasil audit dilaporkan pada manajemen yang relevan
Melakukan koreksi dan tindakan korektif yang sesuai tanpa ditunda
Menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti penerapan program dan hasil audit
Berita terkait
- APA ITU PDCA?
- REVITALISASI UNIT MANAJEMEN MUTU DI FAKULTAS
- MATRIKS KETERKAITAN ANTARA ISO 9001:2008 DAN ISO 9001:2015
- SASARAN MUTU UNIT MANAJEMEN MUTU TAHUN 2017
- 7 PRINSIP SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2015
0 Komentar :